VISI

Menjadi unit layanan pengembangan pembelajaran inovatif dan penerapan sistim penjaminan mutu pendidikan tinggi yang terpercaya

 

MISI

  1. Mengkoordinasi dan menyelenggarakan kegiatan pengembangan pembelajaran yang inovatif;
  2. Mengkoordinasi dan menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang terpercaya;

 

TUJUAN

 

  1. Terselenggaranya kegiatan peningkatan kompetensi pedagogik dosen untuk menerapkan metode pembelajaran yang inovatif;
  2. Terselenggaranya kegiatan pemutakhiran kurikulum pendidikan tinggi yang relevan dengan Outcome Based Education (OBE);
  3. Terselenggaranya kegiatan peningkatan kompetensi dosen dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran
  4. Terselenggaranya kegiatan pengembangan karakter dan penguatan matakuliah wajib kurikulum;
  5. Terkoordinasinya kegiatan pembelajaran dengan pendekatan merdeka belajar secara terpadu;
  6. Terkoordinasinya kegiatan implementasi sistem penjaminan mutu internal untuk peningkatan budaya mutu;
  7. Terselenggaranya kegiatan audit mutu akademik internal;
  8. Terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas pengelola program studi untuk mencapai akreditasi unggul;
  9. Terkoordinasinya kegiatan persiapan program studi untuk rekognisi internasional
  10. Terselenggaranya kegiatan analisis dan diseminasi kajian pembelajaran dan penjaminan mutu;

 

FUNGSI

(Peraturan Rektor No 36 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu)

  1. Penyusunan rencana program dan anggaran Lembaga
  2. Pelaksanaan pengembangan sistem pembelajaran
  3. Pelaksanaan peningkatan mutu pembelajaran
  4. Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan
  5. Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan
  6. Koordinasi pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan
  7. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu proses pembelajaran
  8. Pemantauan dan evaluasi pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan
  9. Pelaksanaan perbaikan proses pembelajaran
  10. Pelaksanaan urusan administrasi Lembaga

 

Informasi dan Pelayanan

LP3M menyediakan layanan bagi seluruh civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman. Jadwal Pelayanan sebagai berikut:

Hari : Senin s/d Jumat

Waktu : Pukul 08.00 – 16.00

Alamat: Unsoed, Purwokerto
Contact Person: (0281) 243-8097 | Email: [email protected]

2024 © All Rights Reserved

LP3M

Jalan Kampus No 1, Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas Regency, Central Java 53122
Telp: (0281)623824-635292 Pes.205, 238
Email: [email protected]

Media Sosial

Translate »
error: Content is protected !!